Marani Kakombohi

Tentang Telaah, Kereta, dan Sedikit Idealisme

beberapa hari terakhir aku kepikiran satu hal. sebagai pejabat fungsional, sebenarnya tugasku itu apa ya? Pertanyaan itu muncul bukan karena aku lupa isi pergub. justru karena sehari-hari pekerjaan yang datang sering kali jauh dari yang tertulis di sana.

di unit tempatku bekerja, pekerjaan yang benar-benar sesuai tugas dan fungsi (tusi) mungkin bahkan tidak sampai 50 persen. Selebihnya? Hibah. dan jangan bayangkan hibah itu pekerjaan kecil. dalam pekerjaanku sendiri, hibah yang harus kuproses nilainya lebih dari Rp2m. temanku bahkan ada yang menangani hibah sekitar Rp40m.

kadang kalau sedang memegang berkasnya aku suka mikir sendiri.

“yang terlihat cuma beberapa lembar kertas, tapi yang sedang dipertanggungjawabkan adalah uang publik

ngeri huhuhu :” .

bukan karena pekerjaannya tidak penting. justru sangat penting….setiap dokumen yang diproses adalah bentuk pertanggungjawaban atas uang masyarakat. salah sedikit saja dampaknya bisa ke mana-mana.

tapi di sisi lain, aku mulai bertanya…kalau hampir semua energi habis untuk pekerjaan operasional, kapan pejabat fungsional benar-benar menjalankan fungsi intelektualnya?

Pertanyaan itu muncul lagi ketika mengikuti rapat Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), dokumen turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). dalam rapat itu, Biro Kesejahteraan Rakyat ditunjuk menjadi koordinator salah satu dari lima kelompok kerja: Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk, serta Penataan Data dan Informasi Kependudukan. lucunya, kalau melihat substansinya, menurutku Biro Kesra sebenarnya punya irisan dengan hampir semua pokja. Tapi ya sudahlah, akhirnya kami hanya mendapat satu.

respons pertama yang muncul di internal bukan semangat.

Justru, “Waduh, berat ya.”

paham kok…..beban kerja kami memang sudah banyak.

tapi aku malah berpikir sebaliknya…bukankah ini memang tugas kita?

kalau dibaca lagi pergub jatim no 26 Tahun 2024 tentang SOTK, koordinasi kebijakan kesejahteraan rakyat memang menjadi salah satu mandat Biro Kesra. so, bagiku, menjadi koordinator bukan sedang mencari pekerjaan tambahan. justru sedang menjalankan tugas yang memang diberikan kepada organisasi. . .pendapat itu kusampaikan.

secara lisan.

lalu…

ya sudah. laporanku tetap tidak ditandatangani. arahan terakhir yang kuterima adalah mencoba berkoordinasi dengan Bappeda agar Biro Kesra cukup menjadi anggota pokja saja. setelah itu pembahasan selesai begitu saja.

kupikir ceritanya memang selesai di situ….ternyata belum.

kamis lalu, Tuhan mempertemukanku dengan seseorang di kereta. namanya Mas Fais, pns dari disbun jatim. lucunya, kesan pertamaku waktu beliau duduk di sebelah adalah, erghh serem dan jutek ni orang (soalnya ibu2 di sebelahnya yg dari tadi kepo ama butter squishyku sempet emosi ke dia)”

maaf ya Mas Fais. Wkwkwk. ternyata beberapa menit kemudian kami sudah ngobrol ke mana-mana. ternyata juga kita sama-sama alumni UB. beliau senior dari Fakultas Teknologi Pertanian (FTP). angkatan kami terpaut cukup jauh. beliau sudah lebih dulu makan asam garam birokrasi, sementara aku masih banyak belajar (meskipun keilmuan kuliahku ya pemerintahan).

mungkin memang Tuhan sengaja mempertemukan kami hari itu, karena dari obrolan sederhana itulah aku mendapat satu pov yang sebelumnya tidak terpikirkan. beliau cerita bahwa di kantornya, kalau ada usulan yang dirasa benar tetapi belum diterima, beliau gak berhenti di ruang rapat.

beliau menulis telaah. bukan supaya menang debat. tapi supaya gagasan itu punya pijakan yang kuat.

ada dasar hukumnya….ada analisisnya… dan ada argumentasinya.

Saat itu aku langsung teringat ucapan Pak Makmur, dosen Pengantar Ilmu Administrasi Publik waktu kuliah di UB.

“Semua yang tertulis selalu lebih kuat.”

kalimat itu langsung nyambung. selama ini aku terlalu sibuk menyampaikan pendapat. padahal birokrasi hidup dari dokumen.

di hari Senin setelah melewati weekend, aku langsung membuka lagi Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2024. kubaca lagi tugas dan fungsi Biro Kesra. kucocokkan lagi dengan substansi PJPK. pelan-pelan kususun argumentasinya menjadi sebuah telaah. bukan untuk membuktikan bahwa pendapatku paling benar. tapi karena aku merasa itu memang tanggung jawabku.

as Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama, salah satu tugasku adalah menyusun bahan kajian dan memberikan pertimbangan sesuai substansi jabatan. aku tidak ingin kehilangan fungsi itu hanya karena pekerjaan operasional jauh lebih mendominasi keseharian.

telaah itu kemudian kubawa kepada Pejabat Fungsional Ahli Muda alias katimku.

beliau membaca…beliau setuju.

lalu kubawa lagi kepada Ahli Madya…Beliau setuju (finally).

baru di situ aku teringat satu materi dari BRIDA saat sosialisasi policy brief. jujur, aku sudah lupa siapa yang mengucapkannya. tapi satu kalimatnya masih kuingat sampai sekarang.

intinya begini: pejabat fungsional bukan hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan. kita juga punya tanggung jawab memberikan pertimbangan kepada pimpinan. bentuknya bisa telaah, kajian, policy brief, atau rekomendasi lain yang disusun berdasarkan analisis.

kalimat itu sederhana. tapi cukup membuatku berpikir. kalau bukan pejabat fungsional yang menyusun telaah, lalu siapa?

dari cerita ini aku juga membawa pulang beberapa pelajaran kecil.

  1. jangan terlalu cepat menilai orang dari kesan pertama. orang yang awalnya kukira jutek justru menjadi perantara datangnya ilmu baru.
  2. membuka percakapan dengan orang baru jauh lebih menyenangkan daripada menghabiskan perjalanan dengan menatap layar ponsel. hari itu aku mendapat relasi baru, perspektif baru, dan cara berpikir baru. mungkin kalau sepanjang perjalanan aku sibuk scroll media sosial, tulisan ini tidak akan pernah ada.

dan yang terakhir…

jangan capek sounding.

kalau memang merasa ada sesuatu yang bisa diperbaiki, sampaikan.

kalau belum didengar, coba tulis.

kalau masih belum diterima, perkuat lagi analisisnya.

bukan untuk melawan pimpinan…bukan juga supaya dianggap paling pintar…tetapi karena memang itu salah satu tanggung jawab kita sebagai pejabat fungsional….memberikan pertimbangan terbaik yang kita mampu.

sisanya…biar Tuhan yang bekerja.

Ora et labora.

Berdoa dan bekerja.

kadang Tuhan tidak langsung mengubah keadaan. Ia hanya mempertemukan kita dengan orang yang tepat, pada waktu yang tepat, agar kita menemukan cara yang tepat.

Tuhan memberkati.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *